5 Poin Penting Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG 2023

5 Poin Penting Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG 2023 - explorationindonesia.comPengumuman Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan Tahun 2023. 

Poin Penting Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG


Pendaftaran dimulai pada 30 Mei sampai 11 Juni 2023 melalui tautan https://paspor-gtk.simpkb.id.

Lini Masa Pendaftaran PPG dalam Jabatan Tahun 2023


1. Sasaran Kategori A

1. 10 - 15 Juni 2023: Penyesuaian bidang studi PPG tahun 2023.

2. 5 Juli 2023: Pengumuman.

2. Sasaran Kategori B

a. 30 Mei - 15 Juni 2023: Pendaftaran dan Ajuan Berkas.

b. 12 - 28 Juni 2023: Perbaikan berkas.

c. 12 Juni - 1 Juli 2023: Verifikasi dan Validasi oleh Petugas.

d. 15 Juli 2023: Pengumuman.

Persyaratan Umum Peserta PPG 2023:


1. NIK valid;

2. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);

3. Belum bersertifikasi;

Tulisan Populer: Naskah Soal UABN BAHASA ARAB Kelas 6 MDTA 2023


4. Tercatat dalam Dapodik;

5. Berstatus aktif sebagai guru atau guru yang diberi tugas sebagai kepala;

6. Terundang sebagai sasaran PPG 2023 berdasarkan kualifikasi yang telah ditetapkan Direktorat PPG;

7. Berusia maksimal 58 tahun pada 31 Desember 2023.

Sasaran PPG dalam Jabatan Tahun 2023:


A. Kriteria 

Kategori A: Sudah pernah melakukan registrasi dan verval, belum mengikuti/lulus seleksi akademik.

Kategori B: Memenuhi persyaratan sesuai data Dapodik dan belum pernah registrasi seleksi administrasi.

B. Registrasi Seleksi Administrasi

Kategori A: Konfirmasi bidang studi PPG.

Kategori B: Registrasi baru.

C. Seleksi Administrasi

Kategori A: Seleksi administrasi ulang, apabila mengubah bidang studi dari yang sebelumnya.

Kategori B: Mengikuti seleksi administrasi.

5 Poin Hasil pertemuan zoom dengan unit layanan Balai Guru Penggerak (BGP)


1. SK pengangkatan pertama sebagai guru sekolah negeri

- Jika SK yang didapat hanya SK dari kepala sekolah maka (harus dilegalisir dinas);
- Jika SK yang didapat SK dari Dinas ( boleh asli/fotocopy legalisir dinas) sekolah swasta;
- Jika SK yang didapat hanya SK dari kepala sekolah maka (harus dilegalisir yayasan);
- Jika SK yang didapat langsung dari yayasan (boleh asli/fotocopy legalisir yayasan).

2. SK pengangkatan/pangkat terakhir

- PNS (asli/fotocopy legalisir dinas);
- PPPK (asli/fotocopy legalisir dinas);
- Honor sekolah negeri jika SK yang didapat hanya SK kepala sekolah maka harus legalisir dinas, namun jika SK yang didapat  sudah langsung dari dinas maka boleh asli atau fotocopy legalisir SK 2 tahun terkahir;
- GTY / Guru tetap yayasan (asli/fotocopy legalisir yayasan) SK 2 tahun terkahir;
- Guru Honor disekolah swasta jika SK yang didapat hanya SK dari kepala sekolah maka harus legalisir yayasan SK 2 tahun terkahir.

3. SK pembagian tugas guru

Di SE tertera tahun pelajaran 2022/2023 namun di SIMPKB tertera tahun pelajaran 2021/2022 & 2022/2023. 

Kesimpulannya boleh mengupload 2 tahun terakhir yaitu tahun pelajaran 2021/2022  & 2022/2023 atau satu tahun terakhir tahun yaitu tahun pelajaran 2022/2023 yang penting ditahun ini tahun pelajaran 2022/2023 masih terhitung aktif sebagai guru. Cukup legalisir KEPALA SEKOLAH.

4. Pakta Integritas

Boleh tulis tangan atau diketik untuk bagian nomor bisa dikosongkan. Jika diketik maka lembar pakta integritas diprint terlebih dahulu kemudian diberi materai lalu TTD. 

Setelah itu, kemudian baru di scan tidak diperbolehkan scan materai atau menggunakan materai yang sudah pernah digunakan.

Diharapkan kandidat peserta PPG daljab segera menguplod berkas karena jika ada berkas yang harus diperbaiki maka waktunya tidak mepet. 

Namun jika menguplod dihari-hari terakhir ketika ada berkas yang harus diperbaiki maka akan ditolak permanen karena waktunya sudah habis.

5. PNS yang TMTnya 2019 Bahan yang di Upload

1. Ijazah.

2. SK pertama honor.

3. SK kenaikan pangkat terakhir (SK PNS).

4. SK Pembagian tugas TP. 2021/2022-2022/2023.

5. Terakhir pakta integritas.