Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan Aparatur Sipil Negara JF Tenaga Guru Pemkab Garut
Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan Aparatur Sipil Negara JF Tenaga Guru Pemkab Garut
explorationindonesia.com - Panitia Seleksi Daerah Pengadaan ASN Tahun 2023, Pengumuman No. 813/22/panselda/2023 tentang Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan Aparatur Sipil Negara Jabatan Fungsional Tenaga Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2023.
Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan Aparatur Sipil Negara |
Berdasarkan hasil verifikasi data dan dokumen pelamar pada tahapan Seleksi Administrasi kegiatan Penerimaan Pegawai Aparatur Sipil Negara Jabatan Fungsional Tenaga Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2023, bersama ini diinformasikan hal — hal sebagai berikut:
I. HASIL SELEKSI ADMINISTRASI
1. Pelamar yang melakukan pendaftaran online melalui laman https.//sscasn.bkn.go.id sampai dengan tanggal 14 Oktober 2023 pukul 23.59 sebanyak 3.332 orang;
2. Pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi (Lulus Verifikasi / Memenuhi Syarat) sebanyak 3.268 orang (sebagaimana lampiran l);
3. Pelamar yang dinyatakan Tidak Lulus Seleksi Administrasi (Tidak Lulus Verifikasi / Tidak Memenuhi Syarat) sebanyak 64 orang (sebagaimana lampiran II).
Il. INFORMASI HASIL SELEKSI ADMINISTRASI
1. Setiap pelamar dapat mengetahui hasil Seleksi Administrasi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id, https://garutkab.go.id dan https://bkdgarutkab.go.id. Sebelum Login laman https://sscasn.bkn.go.id, pelamar diwajibkan Login dengan menggunakan NIK dan Password yang telah didaftarkan pada saat pendaftaran online;
2. Pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi (Lulus Verifikasi / Memenuhi Syarat) berhak mengikuti seleksi tahap selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Tenaga Guru dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN;
3. Pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi (Lulus Verifikasi / Memenuhi Syarat ) dapat mencetak Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2023 pada laman https://sscasn.bkn.go.id;
4. Pelamar yang dinyatakan Tidak Lulus Seleksi Administrasi (Tidak Lulus Verifikasi / Tidak Memenuhi Syarat) dapat mengetahui alasan / keterangan yang menyebabkan pelamar Tidak Lulus Seleksi Administrasi (Tidak Lulus Verifikasi / Tidak Memenuhi Syarat) melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://sscasn.bkngo.id;
5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Guru dijadwalkan pada tanggal 10 November s.d. 4 Desember 2023.
III. MASA SANGGAH SELEKSI ADMINISTRASI
1. Pelamar yang dinyatakan Tidak Lulus Seleksi Administrasi (Tidak Lulus Verifikasi / Tidak Memenuhi Syarat) dapat mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi selama 3 (tiga ) hari mulai tanggal 19 Oktober s.d 21 Oktober 2023;
2. Pengajuan sanggahan sebagaimana dimaksud pada angka 1, dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id;
3. Sanggahan dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi, dalam hal ini sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan berasal dari kesalahan pelamar;
4. Sanggahan yang diajukan pelamar tidak dapat merubah data ataupun dokumen yang diunggah pelamar pada saat pendaftaran online;
5. Panitia Seleksi Daerah Pengadaan Aparatur Sipil Negara akan melakukan verifikasi ulang terhadap dokumen pelamar yang mengajukan sanggahan;
6..Pengumuman hasil sanggah akan diumumkan pada tanggal 28 Oktober 2023 pada laman https://sscasn.bkn.go.id, https://garutkab.go.id dan https://bkd.garutkab.go.id.
IV. LAIN-LAIN
1. Pelamar atau Peserta Seleksi Penerimaan Pegawai Aparatur Sipil Negara tidak dipungut biaya apapun;
2. Kelulusan peserta adalah prestasi sendiri, jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun dalam setiap tahapan seleksi maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan;
3. Pemerintah Kabupaten Garut tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dari oknum-oknum yang mengatasnamakan Panitia, peserta diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah penerimaan Pegawai Aparatur Sipil Negara;
4. Pelamar yang memberikan keterangan/data/dokumen tidak benar/palsu pada saat pendaftaran, pemberkasan, maupun setelah diangkat PPPK, Pemerintah Kabupaten Garut berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status PPPK;
5. Pelamar yang sudah dinyatakan Iulus tahap akhir seleksi dan sudah mendapat persetujuan Nomor Induk PPPK (Nl PPPK), kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tidak boleh melamar pada pengadaan Aparatur Sipil Negara untuk 1 (satu) periode berikutnya.
6. Pelamar diharapkan untuk selalu memantau pengumuman dan perkembangan pelaksanaan Penerimaan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Garut Tahun 2023 pada laman https://sscasnbkngoid, https://garutkab.go.id dan
7. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami isi pengumuman ini menjadi tanggung jawab masing — masing pelamar;
8. Keputusan Panitia Seleksi Daerah Pengadaan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2023, bersifat final dan tidak dapat di ganggu gugat.
Daftar Pelamar PPPK yang dinyatakan LULUS SELEKSI ADMINISTRASI JF GURU Pemkab. Garut TA. 2023
Demikian untuk mendapat perhatian.