Menghitung Mundur Ramadhan 1445 H 2024 M

Explorationindonesia.com - Tidak terasa insyaAllah beberapa hari lagi kita akan berjumpa dengan bulan yang kita rindukan, bulan Ramadhan. Yuk kita sambut Ramadhan dengan penuh keceriaan dan suka cita. Kita akan menghitung mundur hari menuju Ramadhan.

Menghitung Mundur Ramadhan


1. 5 Hari Lagi Menuju Ramadhan : Hari Membersihkan Rumah


Ramadhan disebut juga bulan suci yang berarti setelah Ramadhan berakhir manusia yang berpuasa dengan baik akan kembali suci seperti bayi yang baru dilahirkan. Untuk menyambut bulan yang suci mari kita membersihkan rumah.

2. 4 Hari Lagi Menuju Ramadhan : Hari Mendekorasi Rumah


Ramadhan adalah bulan yang harus disambut dengan suka cita. Ia adalah bulan yang lebih baik dari seribu bulan. Seperti sabda Rasulullah SAW “Telah datang kepada kalian Ramadhan, bulan yang diberkahi. Allah mewajibkan atas kalian berpuasa padanya. Pintu-pintu surga dibuka padanya. Pintu-pintu Jahim (neraka) ditutup. Setan-setan dibelenggu. Di dalamnya terdapat sebuah malam yang lebih baik dibandingkan 1000 bulan. Siapa yang dihalangi dari kebaikannya, maka sungguh ia terhalangi.”[HR Ahmad].


3. 3 Hari Lagi Menuju Ramadhan : Perbanyak Berdo'a


Ramadhan adalah bulan diijabahnya doa. Maka perbanyaklah berdoa di bulan Ramadhan. Salah satu doa yang tidak akan tertolak adalah berdoa saat berbuka puasa. Salah satu doa yang diajarkan Rasulullah untuk dibaca di saat berbuka puasa adalah doa ini.



4. 2 Hari Lagi Menuju Ramadhan : Belajar Huruf Hijaiyah


Ramadhan adalah bulan turunnya Al-Quran. Ayo kita belajar membaca Al Quran. Pertama-tama mari kita belajar huruf hijaiyah.

5. 1 Hari Lagi Menuju Ramadhan : Membuat Tabungan Zakat Fitrah


Dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma, ia berkata “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam mewajibkan zakat fitri sebagai pembersih bagi orang yang berouasa dari perbuatan sia-sia dan perkataan buruk, dan sebagai makanan untuk orang-orang miskin. Barang siapa menunaikannya sebelum shalat Id, maka terhitung sebagai zakat yang diterima. Dan barang siapa menunaikannya sesudah shalat, maka terhitung sebagai sedekah sebagaimana sedekah lainnya.” (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah).